Yang paling berhak mentafsirkan AlQuran adalah Nabi. Ketika Mentafsiri Alquran harus dengan ilmu
Tidak boleh tidak menggunakan ilmu.
Tafsir :
-Bi maktsur => Penjelasan dari Hadits, atau penjelasan dari sahabat nabi - Maka sudah jelas tafsirnya.
-Bi Ro'yi mahmud => berdasar ilmu-Misal ilmmu sastra.
Bila menafsiri semata2 hanya menggunakan pikiran, tanpa ilmu, hanya berlogika.. maka tempat duduknya di Neraka.
Seperti jargon "Kembali kepada Al-Quran dan Hadits" harus didasari dengan perangkat keilmuan. Bila tidak memiliki ilmu untuk tafsir Al Quran maka yang terjadi adalah Mal Praktek. Menjadi Dokter Gadungan. yang bisa berbahaya bagi umat.
Sekarang banyak utamanya dikampus2, tidak ngerti bahasa Arab. Minimal harus paham bahasa arab. Dan paling minimalis Ilmu untuk sedikit paham isi AlQuran adalah paham Nahwu Shorof.
AlQuran ibarat laut. Kalo alatnya/ilmunya sedikit. Hanya pancing misalnya... yang didapat hanya ikan satu-satu. Kalo ilmunya banyak.. maka seperti jaring dan mendapat ikan yang lebih banyak.
Penting untuk tidak ikut2 perdebatan. Misal perdebatan habaib dan bukan habaib. Kunci dakwah harus disampaikan dengan baik agar dakwah bisa diterima. Untuk sementara ini.. konflik saat ini akan berakhir dengan sendirinya apabila semua pihak bisa menahan diri dan pakai pendekatan falyaqkul khoiron au liyasmut (Berbicara yang baik atau diam). Dari pada bicara dan berdampak terhadap ketersinggungan. Kita diam saja, tidak usah ikut2, kita hormati dan diam.